Tersangka Kredit Fiktif BRIAgro Pekanbaru Diberi Kesempatan Ajukan Saksi Ad Charge

Tersangka Kredit Fiktif BRIAgro Pekanbaru Diberi Kesempatan Ajukan Saksi <i>Ad Charge</i>

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melakukan pemeriksaan terhadap Syahroni Hidayat, Selasa (14/8). Mantan Kepala Cabang (Kacab) BRIAgro Pekanbaru yang menjadi tersangka dugaan korupsi rekayasa kredit di bank itu juga akan diberikan kesempatan mengajukan saksi Ad Charge atau yang meringankan dirinya.

Pemeriksaan Syahroni tersebut merupakan kali ketiga dilakukan penyidik pasca diringkus di Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. 

"Perlu adanya pendalaman agar pembuktiannya kuat," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru Ahmad Fuady memaparkan alasan kerapnya Syahroni menjalani pemeriksaan, Selasa siang.


Dalam pembuktiannya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, baik debitur, pihak bank, maupun pihak lainnya. Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti.

Demi keadilan, kata pria yang akrab disapa Fuad itu, penyidik juga akan mempersilakan Syahroni mengajukan saksi yang meringankan dirinya. Pemeriksaan saksi Ad Charge itu akan dilakukan setelah seluruh saksi dari penyidik rampung diperiksa.

"Nanti kita sampaikan (ke Syahroni untuk mengajukan saksi Ad Charge). Biasanya saat terakhir, semua udah oke pemeriksaan saksi dari kita, baru kita tawarkan," sebut mantan Kasi Pidum Kejari Batam itu.

Fuad berharap perkara ini segera rampung agar bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan proses penuntutan. "Sesegera mungkin lah (perampungan perkara). Ini juga menimbang masa penahanan juga," pungkas Fuad. 

Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar lebih ini selain Syahroni, Kejari Pekanbaru juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya, yaitu Jauhari Y Hasibuan yang merupakan mantan pegawai PT Perkebunan Nasional (PTPN) V. 

Dalam proses penyidikan, Jauhari yang juga menjadi terdakwa dalam perkara lain, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, beberapa bulan yang lalu. Sebelum meninggal, Jauhari ditahan di Rutan Sialang Bungkuk. 

Reporter: Dodi Ferdian